POJOK MADURA - Sampai saat ini Polisi belum mengungkap siapa pelaku di balik tabrak lari menimpa korban Shofiah (50). Pj Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Bahkan, terduga pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut telah dikirimi surat pemanggilan pemeriksaan lantaran masih berstatus saksi.
Surat dilayangkan dua kali, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut
Baca Juga: Tabrak Lari Pj Kepala Desa Torjunan, Kanit Laka : Kami Sudah Mengantongi Identitas Pelaku
"Surat panggilan ke tiga masih belum, jika nantinya sudah dikirim dan tidak kooperatif, tentu kami jemput paksa," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, Senin (4/7/2022).
Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan alat bukti atas insiden yang mengakibatkan Pj Kades Torjunan Shofia (50) meninggal, berupa rekaman CCTV.
Menurutnya, rekaman CCTV menayangkan ada dua kendaraan roda empat melintas di Jalan Raya Desa Torjunan dan salah satunya dicurigai.
Baca Juga: Bus Trans Jakarta Tabrak Pos Polisi PGC, Warganet Sorot Supirnya
"Videonya tidak terlalu jelas karena gelap, tapi proses penyelidikan saat ini tinggal mengerucutkan ke identitas tersangka," terang Ipda Eko Puji Waluyo.
Sementara, untuk saksi sudah ada empat orang yang diperiksa, salah satunya orang yang pertama kali menolog korban saat tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Artikel Terkait
5-10 Orang Meninggal Perhari Akibat Laka, Inilah Inisiatif Kepolisian Jawa Timur
Polisi Periksa Komika Marshel untuk Menentukan Statusnya dalam Kasus Dea OnlyFans
Putra Siregar Bos PS Store Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Terkait Pendungkung Persib Yang Meninggal Dunia
Tabrak Lari Pj Kepala Desa Torjunan, Kanit Laka : Kami Sudah Mengantongi Identitas Pelaku