Kapolri: Anggota Polisi yang Bermasalah Bakal Tuntaskan Sidang Etik

- Kamis, 15 Desember 2022 | 12:29 WIB
Kapolri: Anggota Polisi yang Bermasalah Bakal Tuntaskan Sidang Etik (foto Instagram @listyosigitprabowo)
Kapolri: Anggota Polisi yang Bermasalah Bakal Tuntaskan Sidang Etik (foto Instagram @listyosigitprabowo)


PojokMadura - Banyaknya kasus polisi yang bermasalah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan sidang kode etik sejumlah anggota polisi yang tengah menjalani proses hukum.

Diketahui, anggota polisi yang bermasalah dengan hukum, bakal akan di tuntaskan dengan kode etik. Mulai dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Teddy Minahasa hingga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Dari sekian banyaknya kasus anggota polisi yang bermasalah dengan hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan proses lebih lanjut dengan kode etik sejumlah anggota polisi yang bermasalah dengan hukum.

Baca Juga: Hati-hati! Studi: Serangan Jantung Bisa Mematikan, Ternyata Terjadi di Pagi Hari

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," ujar Sigit kepada wartawan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan anggota Polri yang bermasalah tentunya akan mendapat sanksi pidana. Dia menyebut saat ini proses sudang etik mereka juga masih terus berjalan.

"Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Studi: Konsumsi Buah dan Sayur Sangat Ampuh Menurunkan Resiko Demensia

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa anggota polisi yang belum di sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo, tinggal sedikit jumlahnya.

"Sudah lebih (20 anggota). Nanti saya tanyakan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.

Poengky menambahkan, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.***

Editor: Moh. Bisri

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler

X