Komentar Said Didu tengang KPK Mengangkat Eks Koruptor Menjadi Penyuluh Anti Korupsi

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:07 WIB
Salah satu foto Said Didu hasil tangkap layar dari PR-Depok.com (PR-Depok.com)
Salah satu foto Said Didu hasil tangkap layar dari PR-Depok.com (PR-Depok.com)

 

POJOKMADURA.COM-Muhammad Said Didu sebagai Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam kesempatannya juga ikut menanggapi  atas rencana pengangkatan eks koruptor, menjadi penyuluh korupsi.

Pada awalnya Said Didu sapaan akrabnya telah menyinggung tentang beberapa hal yang telah dilakukan KPK, kepada para narapidana korupsi di negera ini.

KPK pernah melakukan dengan memanggil para narapidana korupsi dengan sebutan "pentintas korupsi".

"KPK memberikan gelar 'penyintas korupsi' kpd koruptor.," ucap Said Didu seperti dikutip dari Pojokmadura.com dari berita Pikiranrakyat-Depok.com  yang berujudul " KPK Jadikan Eks Koruptor Sebagai Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Tepat Kalau KPK Dianggap Pelindung Koruptor,"  dan bersumber dari  akun Twitter @msaid_didu, pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Pada dasarnyan menurut Said Didu, kata penyintas sendiri memiliki makna seseorang yang berhasil selamat dari bencana.

Oleh Karena itu, Dia heran para koruptor malah seolah dianggap sebagai korban dalam kasus korupsi mereka oleh KPK.

"Arti penyintas adalah orang yg selamat dari bencana. Lha mereka pelakunya kok dianggap 'korban' ?," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Metode Mengatasi Deprasi Menurut Para Psikologi, Kenali Dulu Sebelum Parah

Lalu yang membuat Said Didu heran, setelah hal itu dilakukan kini para koruptor malah dijadikan sebagai penyuluh korupsi.

Dengan berbagai keanehan tersebut, ia lantas berpendapat bahwa lembaga KPK saat ini memang sudah tepat bila dianggap sebagai pelindung koruptor.

"Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ? Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor.," kata Said Didu.

Diketahui sebelumnya, usai melakukan penyuluhan anti korupsiKPK berencana menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh korupsi.

Halaman:

Editor: Faizi Umar

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X