POJOK MADURA.COM- Muhammad Kece ditahan selama 20 hari kedepan, karena di anggap menudai agama islam.
Penahanan Muhammad Kece oleh pihak kepolisian pada Rabu, 25 Agustus 2021 pukul 21.50 WIB, di Bali.
Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwona, terkait penangkapan Muhammad Kece. Yang dianggap menudai agama islam.
Muhammad Kece resmi ditahan karena tidak adanya klarifikasi atas video viralnya yang dinilai menodai Agama Islam.
“Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik,” jelas Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono seperti yang dikutip Pojok Madura.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 26 Agustus 2021.
Artikel Terkait
KPU Menepis Beradarnya Isu Bahwa Pemilu Akan Diundur ke 2027
Update! Kode Random Free Fire Terbaru 25 Agustus 2021, Buruan Masukin Kodenya..
Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya di prakerja.go.id
Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Telah Resmi Meraih Gelar Doktornya di IPB
Rekomendasi Makanan Bagi Orang Yang Mengidap Penyakit Asam Labung
Respon Anggota DPR RI Tentang Rencana Pemerintah Ingin Membangun Pabrik Vaksin Dalam Negeri Made In China
Akhirnya, Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id
6 Desa Wisata di Jawa Timur Terpilih Sebagai 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia Bangkit
19 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir di Bulan Agustus
Simak 5 Weton Ini yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Tahun 2022