Komisi Pemberantasan Korupsi Berhasil OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya

- Senin, 30 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Ilustrasi gambar diambil dari pixabay (pixabay)
Ilustrasi gambar diambil dari pixabay (pixabay)

 

POJOKMADURA.COM-Kabar menggegerkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di Probolinggo, Jawa Timur.

OTT KPK pada kesempatan kali ini dilakukan kepada Bupati Probolinggo yaitu Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, dimana Bapak Hasan Aminuddin tengah menjabat sebagai anggota DPR.

Lebih lanjut bahwa OTT yang menyeret nama Bupati Probolinggo dan suaminya itu, kasusnya terkait dengan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa “Ada beberapa pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, di Jawa Timur," ungkapnya , Senin, 30 Agustus 2021.

Dengan demikian, Ali Fikri masih enggan merinci lebih detail lagi terkait dengan siapa saja pihak yang terjaring OTT tersebut. Lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan kasus, siapa saja yang terlibat dan barang bukti apa saja yang sudah berhasil diamankan, masih belum bisa kami jelaskan,” ungkap Ali.

Ali lantas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan dia berjanji akan mengungkap semuanya dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tepis Isu Taliban Seperti yang Diisukan Belakang Ini

Dalam hal ini, KPK juga masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka, sebagaimana dikutip Pojokmadura.com dari berita  Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News yang berjudul " KPK Kembali OTT, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditangkap", pada 30 Agustus 2021.

“Tim saat ini masih bekerja, untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata  Ali.

Disisi lain, dalam kondisi pandemi ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku lembaganya mengalami hambatan dalam melakukan penyidikan perkara korupsi, termasuk OTT dan penyadapan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dapat Membocorkan Data Pribadi, Cetak Kartu Vaksin Jadi Kartu Fisik

“Karena dampak pandemi, kekuatan sumber daya manusia (SDM) KPK berkurang, selama 2 bulan terakhir saya kira mungkin tidak lebih 10 persen SDM yang bekerja di kantor, termasuk SDM yang selama ini melakukan monitoring percakapan, penyadapan juga jauh berkurang,” kata Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2021 di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Secara khusus mengenai OTT, Alexander mengungkapkan bahwa saat ini penyadapan tidak dapat dilakukan terus-menerus.

Halaman:

Editor: Faizi Umar

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X