Pertamina Naikan Harga Pertamax Jadi Rp12.500 Perliter Jelang Ramadhan

- Jumat, 1 April 2022 | 07:25 WIB
Ilustrasi SPBU/Dok Pertamina
Ilustrasi SPBU/Dok Pertamina

POJOK MADURA - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp12.500 perliter menjelang Ramadhan.

Kebijakan kenaikan Pertamax oleh Pertamina ini diberlakukan mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya harga Pertmax Rp9.000 perliter. Artinya ada kenaikan Rp3.500 perliter.

Baca Juga: Kolak Pisang Cocok untuk Menu Buka Puasa, Begini Cara Memasaknya yang Mudah

Pertamina menyebut kenaikan Pertamax tersebut masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Pertamina mengajak masyarakat lebih hemat menggunakan BBM.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500, Pertamina : Harganya Masih Terjangkau.

Pertamima memberikan penjelasan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Baca Juga: Persebaya Ditinggal Bruno Moreira Musim Depan

Melihat hal itu, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga berusaha tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Baca Juga: Lagu Ramadhan Tiba Karya Opick Sering Diputar saat Bulan Puasa, Ini Lirik Lagu dan Chord Ramadhan Tiba

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Halaman:

Editor: Syaiful Islam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabar Mantan Wakil Presiden ke- 6 Wafat Hoax!

Rabu, 21 Desember 2022 | 18:01 WIB

Nias Utara Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,8

Senin, 5 Desember 2022 | 08:32 WIB

Terpopuler

X