Polisi Periksa Komika Marshel untuk Menentukan Statusnya dalam Kasus Dea OnlyFans

- Kamis, 7 April 2022 | 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Foto/PMJNews/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Foto/PMJNews/

POJOK MADURA - Komika Marshel Widianto masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Marshel diperiksa terkait kasus pembelian 76 konten video porno dan sejumlah foto tanpa busana dari Dea OnlyFans.

pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah konten video porno yang dibeli Marshel untuk disebarluaskan atau hanya keperluan pribadi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah 5 Ramadhan 1443 H di Kabupaten Bangkalan

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari PMJNews.com, Kamis (7/4/2022).

Menurut Zulpan, setelah proses pemeriksaan sudah selesai terhadap Marshel, penyidik baru bisa menentukan status perkaranya.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelas Zulpan.

Baca Juga: Beli Konten Video Porno pada Dea OnlyFans, Komedian Marshel Diperiksa Polisi

Komika Marshel mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya. Marshel yang mengenakan baju serba hitam tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09 50 WIB.

Marshel bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Marshel tidak banyak menyampaikan pernyataan pada awak media yang sudah menunggunya.

"Gue kenapa sih? Ayolah guys. Gue gapapa," kata Marshel kepada wartawan di Polda Metro Jaya seperti dikutip pojokmadura dari PMJNews.com, Kamis (7/4/2022).***

Editor: Syaiful Islam

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabar Mantan Wakil Presiden ke- 6 Wafat Hoax!

Rabu, 21 Desember 2022 | 18:01 WIB

Nias Utara Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,8

Senin, 5 Desember 2022 | 08:32 WIB

Terpopuler

X