IAA Yogyakarta Rekomendasikan Perda Pesantren untuk Sumenep pada Mubes ke XII, Berikut Poin yang Dihasilkan

- Selasa, 15 November 2022 | 11:00 WIB
Foto Diskusi Publik oleh IAA Yogyakarta pada Mubes ke XII   (Ulul Abror/ PojokMadura)
Foto Diskusi Publik oleh IAA Yogyakarta pada Mubes ke XII (Ulul Abror/ PojokMadura)

PojokMaduraIkatan Alumni Annuqayah (IAA) Daerah Istimewa Yogyakarta gelar Musyawarah Besar (Mubes) ke XII dan temu akbar IAA Jogja di Omah PMII Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 12 November 2022.

Diketahui, Mubes ke XII dan temu akbar IAA Jogja mengusung tema Quo Vadis Perda Pesantren: Arah Kebijakan dan Urgensinya dengan kemasan Diskusi Publik.

Ketua Umum IAA Jogja Lailur Rahman, mengatakan, bahwa kegiatan Mubes ke XII ini tidak hanya seremonial sesaat, namun memberikan sumbangsih ide terhadap kabupaten Sumenep.

Baca Juga: 'Islam itu Ramah dan Rahmah' : Menakar Sel Terorisme Harus Dicegah Sejak Dini

“Hadirnya kegiatan Mubes ke XII dan menghasilkan tema ini tidak hanya agenda ceremonial, namun kami juga ini memberikan eksistensi dan sumbangsih ide terhadap Kabupaten Sumenep bagaimana merespon UU Nomor 18 Tahun 2019 Pesantren yang telah disahkan”. katanya, seperti dikutip pada Selasa, 15 November 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annu, KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits menyampaikan, bahwa menerima adanya UU Pesantren tersebut disikapi dengan kritis bahwa hal tesebut merupakan sikap yang dinamis untuk pondok pesantren di masa yang akan dating.

“Kita juga menerima adanya UU ini namun dengan sikap yang kritis, bukan mencari recehan, tapi kita mencari kekuatan bahwa ini proses dinamis dari pengembangan pesantren di masa yang akan datang”. ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Main! Ternyata Ini Profesi Almarhum Ayah Erina Gudono Calon Isteri Kaesang

Sebagai informasi, berikut beberapa poin yang dihasilkan dalam acara Mubes ke XII IAA dan temu akbar IAA, antara lain:

1. MUBES XII IAA di Yogyakarta menegaskan tentang pentingnya bagi Sumenep untuk membentuk Perda Pesantren, sebagai bentuk kelanjutan dari undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

2. MUBES XII IAA di Yogyakarta, mendorong kepada Bupati dan DPRD Sumenep untuk sesegera mungkin membentuk Perda Pesantren yang berpihak pada kepentingan dan keberlangsungan masa depan pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

3. MUBES XII IAA di Yogyakarta mendorong pelibatan pihak pesantren dalam hal pembentukan perda pesantren yang aspiratif dan serta mampu menampung kepentingan pendidikan pesantren dalam jangka panjang.

4. MUBES XII IAA di Yogyakarta mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep yang menjadikan pesantren sebagai objek basis utama pemberdayaan pendidikan pesantren.

Baca Juga: Gelar Acara Buka Aktivitas Mahasiswa, BEM IST Bekali UKM dan HMP dengan Sekolah Oganisasi

Halaman:

Editor: Ulul Abror

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabar Mantan Wakil Presiden ke- 6 Wafat Hoax!

Rabu, 21 Desember 2022 | 18:01 WIB

Nias Utara Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,8

Senin, 5 Desember 2022 | 08:32 WIB

Terpopuler

X