PojokMadura - Bandar judi online terbesar di Sumatera Utara , Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati).
Selanjutnya, soal kasus judi online yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 Tersangka lainnya, mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut.
Gerak cepat Kapolda Sumut, soal kasus judi online yang melibatkan Jonni alias Apin BK Beserta 15 tersangka lainnya, menyampaikan mengucap terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan kalau berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Mengetahui Keberadaan Barang Hilang Menurut Primbon Jawa
"Soal kasus judi online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca, Rabu 30 November 2022.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Proses selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tutur Kapolda Sumut.
Baca Juga: Ini Dia 7 Elemen Hari Lahirmu yang Menunjukkan Sifat dan Karakter, Cek Selengkapnya!
Secara detail, bandar judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat 14 Oktober 2022. Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Diketahui, Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.
Artikel Terkait
Candu Judi Online, Warga Sampang Gelapkan Uang Minimarket