Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Pernyataan Resmi Pihak KPK

- Kamis, 13 Januari 2022 | 12:42 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Pernyataan Resmi Pihak KPK  (Youtube Miftah’s TV)
Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Pernyataan Resmi Pihak KPK  (Youtube Miftah’s TV)

POJOK MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara, Rabu 12 Januari 2022.

Pelaksana tugas, juru bicara KPK, Ali mengatakan dalam operasi senyap tersebut pihaknya berhasil mengamankan orang yang terlibat dalam kasus OTT, salah satunya adalah Bupati Penajam Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Benar informasi yang kami peroleh pada Rabu, 12 Januari 2022, sore hari. Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Menghafalkan Al-Qur’an Dengan Mudah Ala Buya Yahya

Ali juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, wakil ketua KPK, Ghufron, menjelaskan bahwa operasi senyap itu terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Ghufron.

Ghufron meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan kesempatan pada tim Satgas KPK untuk bekerja.

Dirinya berjanji akan menyampaikan secara terang dan jelas mengenai operasi senyap tersebut.

Baca Juga: Bukan Hak Asuh, Doddy Kekeh Perjuangkan Hak Perwalian Gala, Kenapa?

“Karena itu, kami meminta masyarakat bersabar dan beri kesempatan kepada tim KPK menyelidiki kasus ini,” ungkapnya.

“Selanjutnya, nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tutup Ghufron.***

Editor: Badrul Fuadi

Sumber: Youtube Miftah’s TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X